Pelatihan Petugas Survei Neraca Produksi 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Jayapura

Layanan Data dan konsultasi Statistik: Senin - Jumat pukul 09.00 - 15.30 WIT

Kami ASN BPS Kota Jayapura siap menjalankan reformasi birokrasi melalui Zone Integritas menuju WBK dan WBBM

Pelatihan Petugas Survei Neraca Produksi 2023

Pelatihan Petugas Survei Neraca Produksi 2023

31 Maret 2023 | Kegiatan Statistik


Survei Neraca Produksi merupakan salah satu survei yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Terdapat 2 survei di bawah survei Neraca Produksi yaitu Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) untuk mengukur kinerja perekonomian dan Survei Neraca Terintegrasi (SINASI) untuk menghasilkan indikator dan alat analisis (PDB, SUT, dan Tabel I-O).
Survei Neraca Produksi Tahun 2023 melakukan pendataan Triwulanan terhadap 18 perusahaan/usaha, sedangkan pendataan tahunan terhadap 36 perusahaan/usaha dengan jumlah petugas sebanyak 11 orang petugas pencacah dan 3 orang petugas pengawas 
Pelatihan petugas dilaksanakan di Hotel Horison Kotaraja selama 2 hari yakni Kamis-Jumat tanggal 30-31 Maret 2023 yang dibuka oleh Plt. BPS Kota Jayapura (Lia Pujialarasari, SST). Dalam sambutannya,  Plt. BPS Kota Jayapura menyampaikan betapa pentingnya pelaksanaan Survei Neraca Produksi utamanya untuk membantu penghitungan PDRB Kota Jayapura. Pelaksanaan SKTNP dilaksanakan setiap tanggal 1-10 setiap triwulan, sedangkan SINASI dilaksanakan mulai bulan Agustus tahun 2023. Semoga dengan pelatihan ini dapat membekali petugas sebelum turun lapangan dan mampu melakukan pendataan sebaik-baiknya dengan hasil yang berorientasi pada kualitas 

#sukseskan.ST2023
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Jayapura (Statistics of Jayapura City)Jl. Dewi Sartika No. 2 Kota Jayapura 99351 Papua

Telp/Faks (0967) 5187296

Mailbox : pst9471@bps.go.id

instagram : @bps_kota_jayapura

facebook : facebook.com/bps.jayapura

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik