Acara diawali dengan Laporan Ketua Panitia, oleh Ketua Tim Pembinaan Statistik Sektoral BPS Provinsi Papua, dilanjutkan sambutan Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Carolina, SE, M.M sekaligus membuka resmi rangkaian kegiatan harmonisasi hasil penilaian EPSS pada seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Dalam sambutannya, Adriana Carolina, SE, M.M menyampaikan bahwa Pengukuran Capaian Kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral dilakukan melalui kegiatan EPSS. Sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang EPSS, EPSS adalah suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi & validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah (Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah).
Salah Satu tahapan penilaian EPSS adalah Harmonisasi. Harmonisasi hasil penilaian ini merupakan proses di internal BPS yang dilakukan dengan melihat kembali penjelasan dan bukti dukung yang telah disampaikan Tim Penilai Instansi (TPI) ke BPS pada saat tahapan penilaian, paparnya. Lebih lanjut Adriana Carolina, SE, M.M memaparkan bahwa tujuan kegiatan adalah meningkatkan objektifitas penilaian EPSS, menyamakan persepsi penilaian, dan menjelaskan setiap perubahan yang terjadi pada tahapan penilaian baik oleh TPB maupun TPK.
Kiranya dengan terselenggaranya pengukuran capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral yang dilakukan melalui EPSS, dapat terlaksana dengan lancar dan tentunya hasil ini akan memberikan gambaran tentang bagaimana kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintahan Daerah serta rencana tindak lanjut seperti apa yang akan dilakukan dimasa mendatang (PS).
#BPS.penyedia.data.statistik.berkualitas
#Cinta Satistik
#Sobat BPS