◼ Pada April 2022 Kota Jayapura tercatat mengalami inflasi sebesar 2,38 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,46. Dari 90 kota IHK, seluruh kota mengalami inflasi. Kota Jayapura menempati urutan ke-2 di tingkat nasional dan urutan ke-1 di tingkat Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua).
◼ Tingkat inflasi tahun kalender Kota Jayapura (April) 2022 sebesar 2,45 persen dan tingkat inflasi year on year (April 2022 terhadap April 2021) sebesar 4,09 persen.
◼ Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan angka indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,02 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,74 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,99 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,89 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,39 persen; kelompok transportasi sebesar 2,96 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,65 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,48 persen. Adapun kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan angka indeks, yaitu: kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya dan kelompok Pendidikan.