Abstraksi
◼ Mei 2022 inflasi sebesar 0,96 persen dengan Indeks
Harga Konsumen sebesar 109,50
◼ Pada Mei 2022 Kota Jayapura tercatat mengalami inflasi sebesar 0,96
persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,5. Dari 90
kota IHK, seluruh kota mengalami inflasi. Kota Jayapura menempati
urutan ke-15 di tingkat nasional dan urutan ke-5 di tingkat Sulampua
(Sulawesi, Maluku dan Papua).
◼ Tingkat inflasi tahun kalender Kota Jayapura (Mei) 2022 sebesar 3,43
persen dan tingkat inflasi year on year (Mei 2022 terhadap Mei 2021)
sebesar 5,44 persen.
◼ Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh
kenaikan angka indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok
makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,66 persen; kelompok
perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,15
persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin
rumah tangga sebesar 0,02 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,97
persen; kelompok transportasi sebesar -0,42 persen; kelompok
penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,39 persen; dan
kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,6 persen. Adapun
kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan angka indeks,
yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok informasi,
komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga, dan
budaya dan kelompok pendidikan